Ini Petuah Terbaru PBNU Soal Kasus Ahok

Sabtu, 17/12/2016 14:07 WIB

Jakarta - Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Utara di jalan Gajah Mada, Jakarta pada Selasa (13/12/2016). Ahok didudukkan di kursi pesakitan menghadapi tuntutan para jaksa penuntut umum (JPU).

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirodj tak keberatan saat diminta komentarnya terkait perkembangan mutakhir kasus yang berkaaitan dengan Ahok. Ia memasrahkan kasus penistaan agama tersebut pada kebijaksanaan hakim di pengadilan.

"Saya percayakan ke pengadilan. Kita harus hormati (pengadilan)," ujar Said saat menghadiri acara bedah buku "KH Slamet Effendy Yusuf, Konseptor Di Pusaran Perubahan" di hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Jumat malam (16/12/2016).

Said menekankan masyarakat aktif mengawasi jalannya persidangan bagi Ahok. Ia berharap, hakim pada kasus Ahok dapat mengambil keputusan hukum yang berkeadilan.

Lebih lanjut Kang Said mengaku tidak setuju adanya masyarakat melakukan aksi bersamaan dengan berlangsungnya persidangan terhadap Ahok kemarin. Ketimbang buang tenaga melakukan aksi, ia berpandangan lebih baik masyarakat menggunakan waktunya untuk melakukan tugas pekerjaannya masing-masing.

"Lebih baik yang ngajar, ya ngajar. Yang kerja, kerja. Yang kuliah, ya kuliah. Yang produktiflah. Saya orangnya paling tidak senang demo. Apa karena saya sudah tua kali ya?," tutupnya sambil berseloroh.

TERKINI
Iran Diperkirakan Dapat Rp258 Triliun dari Tarif Selat Hormuz Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini Big Match Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa untuk Saling Menguatkan