Jum'at, 16/12/2016 17:18 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto, mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator (JC).
Pengajuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diajukan pada bulan November 2016. "Sedang mengajukan, sudah diajukan kira-kira 1 bulan lalu," ucap kuasa hukum Sugiharto, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi, Jumat (16/12).
25 Ton Kapulaga Putih Indonesia Masuk Pasar Tiongkok
Europe Hobbies, Surga bagi Pencinta Mobil Eropa
Tingkatkan Produksi Blok Rokan, PT. PHR Didukung SDM Unggul
Keyword : Kasus e-KTP Sugiharto