Wakil Ketua DPRD Tulungagung Dicecar KPK Soal Pemenangan Proyek

Rabu, 02/03/2022 12:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulungagung.

Tim penyidik turut memeriksa mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Agus Budiarto dan Sony Sandra dari unsur swasta. Ketiganya diperiksa sebagai saksi di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung.

Lembaga Antirasuah menyelisik soal pelaksanaan beberapa paket proyek pekerjaan yang dimenangkan oleh pihak yang terkait dengan perkara. Diduga ada pemberian sejumlah uang ke pejabat di Pemkab Tulungagung agar proyek itu dimenangkan.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pelaksanaan beberapa paket proyek pekerjaan yang dimenangkan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yang diduga dalam pemenangannya tersebut memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat daerah tertentu di Pemkab Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/3).

Materi seruoa pun didalami KPK kepada Sutrisno, pensiunan PNS/Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung dan Sukarji, pensiunan PNS/mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung 2014-2018.

Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung.

Dengan begitu, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka.
Hanya saja, untuk saat ini KPK belum bisa mengungkapkan siapa identitas tersangka tersebut.

"Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (26/1).

Sebab, dijelaskan Ali, sebagaimana komitmen KPK, pengumuman lengkap terkait hal dimaksud, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

TERKINI
Biji Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum, Ini Hasil Studinya Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja?