Selasa, 01/03/2022 10:59 WIB
TOKYO, Jurnas.com - Jepang bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dan sekutu lainnya dalam menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Rusia, termasuk membekukan aset para pemimpin negara itu dan tiga lembaga keuangan.
Selain yang dipegang oleh enam orang termasuk Presiden Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, Jepang akan membekukan aset Promsvyazbank dan Vnesheconombank milik negara Rusia, serta bank sentral negara itu.
Dikutip dari Reuters, Negeri Matahari Terbit iut juga akan melarang ekspor ke 49 entitas Rusia sebagai bagian dari sanksi.
"Kami telah menyepakati perlunya mengambil sanksi yang kuat terhadap Rusia," kata Perdana Menteri Fumio Kishida pada Selasa (1/3) setelah pertemuan daring dengan para pemimpin Barat termasuk Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
Iran Disebut Setuju Buka Selat Hormuz Tanpa Tarif
AS dan Iran Dikabarkan Bertemu di Swiss Pekan Depan
Imbas Pengelolaan Data dan Dampak AI, OpenAI Hadapi Penyelidikan Masif di A
Awal pekan ini, AS memberlakukan sanksi terhadap bank sentral Rusia dan sumber kekayaan lainnya, memberikan pukulan telak terhadap ekonomi negara itu dan selanjutnya menghukum Moskow atas invasinya ke Ukraina.
Kishida telah mengumumkan pada hari Senin rencana Tokyo untuk bergabung dengan sanksi internasional yang termasuk membatasi transaksi dengan bank sentral Rusia.
Rusia memiliki cadangan devisa senilai US$ 585,3 miliar per Juni 2021, di mana 5,7 persen di antaranya dalam yen, menurut data bank sentral negara itu.