Kamis, 24/02/2022 12:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan masjid atau musala dengan suara gonggongan anjing berlebihan dan tidak tepat.
Dia tekankan, suara azan tidak bisa disandingkan dengan suara lain yang mengganggu keharmonisan umat beragama.
"Azan ini tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu ya," tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/2).
Politikus Gerindra ini menilai, suara azan masjid maupun musala merupakan budaya dan tradisi bagi umat muslim untuk mengingatkan salat dan sebagai sarana syiar agama Islam.
Penerbitan Visa Jemaah Haji Indonesia Capai 92 Persen
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan
“Untuk itu, di tengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik," sambungnya.
Dasco juga mengimbau umat muslim untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama," tandasnya.