Pengeroyok Ketum DPP KNPI Hanya Dibayar 1 Juta

Rabu, 23/02/2022 11:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengungkap para debt collector yang merupakan tersangka pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama diiming-imingi sejumlah uang sebelum melakukan aksi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan para tersangka telah menerima bayaran Rp1 juta per orang.

"Iya benar, dibayar Rp1 juta per orang," ujar Tubagus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/2/2022) malam.

Kendati demikian, Tubagus belum mengetahui secara pasti total nominal yang dijanjikan terhadap eksekutor. Sebab, menurutnya, bayaran tersebut hanya sebagian.

Saat ini, ketiga pelaku yang telah berhasil ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Adapun pelaku lain yakni Harfi dan Irwan masih dalam proses pengejaran polisi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketua DPP KNPI), Haris Pertama melaporkan aksi pengeroyokan tiga orang tak dikenal terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.

Haris menjadi korban pengeroyokan  saat berada di rumah makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.10 WIB. Ia mengatakan para pelaku menggunakan benda tumpul saat melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

Laporan terkait pengeroyokan ini telah teregister dengan nomor LP/B/946/II/RES.1.24./2022/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

TERKINI
Zayn Malik Gugup Gelar Konser Solo Pertama Kali Sejak Keluar dari One Direction Gosip Perceraian dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Semangat Latihan Tari Jelang Konser Karpet Merah Festival Film Cannes 2024, Selena Gomez Tampil Glamor dengan Gaun Monokrom Kejutan Eras Tour Ke-89 di Swedia, Taylor Swift Bawakan Tiga Lagu dari Album `1989`