Kutuk Aksi Putin, Inggris Siapkan Sanksi untuk Rusia

Selasa, 22/02/2022 14:57 WIB

London, Jurnas.com - Pemerintah Inggris menyiapkan sanksi terhadap Rusia, akibat keputusan Presiden Vladimir Putin mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur, yakni Donetsk dan Luhansk.

Dikutip dari BBC pada Selasa (22/2), dalam sanksi terbaru, Inggris akan memberlakukan pembatasan pada orang dan organisasi yang terkait dengan Rusia.

Tak hanya itu, sejumlah sumber pemerintah mengatakan sanksi akan "ditingkatkan" jika terjadi serangan Rusia ke Ukraina. Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss juga memastikan tindakan Rusia akan "dihukum".

"Sanksi akan diumumkan sebagai tanggapan atas pelanggaran mereka terhadap hukum internasional dan serangan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina," kata Liz.

Beberapa sekutu barat Inggris, AS, Prancis dan Uni Eropa, juga membuat pernyataan serupa, yaitu mengutuk langkah Putin dan menjanjikan sanksi.

Perdana Menteri Boris Johnson memimpin pertemuan tanggap darurat Cobra pada 06.30 waktu setempat pada Selasa ini. Pertemuan itu membahas sanksi dan intelijen terbaru dengan para pembantunya, termasuk kepala staf serta sekretaris kabinet. Sanksi diharapkan akan disampaikan di DPR nanti.

TERKINI
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU Alasan Salat Tahiyyatul Masjid Sangat Ditekankan Kawasan Transmigrasi Disiapkan jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia?