KPK Lantik 55 Jaksa Baru

Senin, 21/02/2022 13:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 55 jaksa baru pada hari ini, Senin 21 Februari 2022. Mereka semua dilantik usai lolos uji kompetensi KPK.

"Pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Plt juru bicara bidang KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin.

Ali mengatakan awalnya terdapat 61 kandidat jaksa yang telah lolos seleksi KPK. Namun, enam orang batal bergabung karena mendapatkan jabatan baru dari Kejaksaan Agung.

"Enam orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung," ujar Ali.

Pelantikan ini juga bagian dari sinergitas antara penegak hukum. KPK berharap hubungannya dengan Kejaksaan Agung makin mesra dengan tambahan 55 jaksa baru ini.

"KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," tutur Ali.

TERKINI
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat 3 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Piala Dunia Delapan Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram Mengapa 1 Muharram Ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam?