Ayatollah Khamenei Ampuni Lebih dari 3.300 Narapidana Iran

Jum'at, 11/02/2022 16:25 WIB

TEHERAN, Jurnas.com – Pemimpin Revolusi Islam, Ayatollah Seyed Ali Khamenei menyetujui proposal untuk memberikan amnesti kepada 3.388 tahanan Iran dalam rangka peringatan 43 tahun kemenangan Revolusi Islam.

Ayatollah Khamenei setuju pada Kamis untuk mengampuni atau meringankan hukuman para narapidana Iran atas proposal dari Kepala Kehakiman Gholam Hossein Mohseni Ejei yang telah meminta grasi Pemimpin bagi para tahanan dengan kondisi tertentu.

Dikutip dari Tasnim News Agency, amnesti diberikan untuk menghormati peringatan 43 tahun kemenangan Revolusi Islam, yang menggulingkan dinasti Pahvali pada 11 Februari 1979.

Pasal 110 Konstitusi memberikan Pemimpin hak untuk mengampuni atau mengurangi hukuman narapidana atas rekomendasi dari kepala Kehakiman.

Grasi ini tidak berlaku untuk narapidana jenis tertentu, termasuk yang dihukum karena perannya dalam penyelundupan bersenjata narkotika, perdagangan senjata, penculikan, serangan asam, pemerkosaan, perampokan bersenjata, penyuapan, penggelapan, pemalsuan uang, pencucian uang, gangguan perekonomian, penyelundupan minuman beralkohol, dan penyelundupan barang dagangan yang terorganisir.

TERKINI
Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You Elius Enembe Turun Langsung Bersihkan Lingkungan di Ibu Kota Kabupaten Tolikara Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan Tembus Semifinal, Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda