Jum'at, 11/02/2022 16:25 WIB
TEHERAN, Jurnas.com – Pemimpin Revolusi Islam, Ayatollah Seyed Ali Khamenei menyetujui proposal untuk memberikan amnesti kepada 3.388 tahanan Iran dalam rangka peringatan 43 tahun kemenangan Revolusi Islam.
Ayatollah Khamenei setuju pada Kamis untuk mengampuni atau meringankan hukuman para narapidana Iran atas proposal dari Kepala Kehakiman Gholam Hossein Mohseni Ejei yang telah meminta grasi Pemimpin bagi para tahanan dengan kondisi tertentu.
Dikutip dari Tasnim News Agency, amnesti diberikan untuk menghormati peringatan 43 tahun kemenangan Revolusi Islam, yang menggulingkan dinasti Pahvali pada 11 Februari 1979.
Pasal 110 Konstitusi memberikan Pemimpin hak untuk mengampuni atau mengurangi hukuman narapidana atas rekomendasi dari kepala Kehakiman.
Tampil Glamor dengan Rambut Pirang, Billie Eilish Merasa Bukan Jati Dirinya
Tampil Glamor dengan Rambut Pirang, Billie Eilish Merasa Bukan Jati Dirinya
Menteri Luar Negeri Iran Meremehkan Tetapi Tetap Selidiki Serangan Pesawat Tak Berawak
Grasi ini tidak berlaku untuk narapidana jenis tertentu, termasuk yang dihukum karena perannya dalam penyelundupan bersenjata narkotika, perdagangan senjata, penculikan, serangan asam, pemerkosaan, perampokan bersenjata, penyuapan, penggelapan, pemalsuan uang, pencucian uang, gangguan perekonomian, penyelundupan minuman beralkohol, dan penyelundupan barang dagangan yang terorganisir.
Keyword : Ayatollah Seyed Ali KhameneiamnestiIran