Jum'at, 11/02/2022 13:46 WIB
Beijing, Jurnas.com - Atlet skate Rusia, Kamila Valieva, gagal naik podium untuk menerima medali emas, usai dinyatakan positif menggunakan obat terlarang oleh Badan Pengujian Internasional (ITA), selama Olimpiade Musim Dingin Beijing.
Pemain 15 tahun itu berhasil memenangkan emas skating untuk Komite Olimpiade Rusia pada Senin awal pekan ini, tetapi medali itu tidak diberikan karena "masalah hukum".
Badan Anti Doping Rusia (Rusada) mencabut skorsnya, memungkinkan dia untuk melanjutkan di Olimpiade Beijing. Komite Olimpiade Internasional mengajukan banding atas keputusan itu.
Hal senada juga disampaikan oleh International Skating Union, menyerukan Pengadilan Arbitrase Olahraga (Cas) untuk mengembalikan skorsing sementara Valieva.
Trump Sebut Ukraina takkan Terjadi jika Rusia Masih di G8
Uni Eropa Tegaskan Dukungan untuk Ukraina, Desak Rusia Gencatan Senjata
Kejar Swasembada Energi, Menlu RI Dorong Kerja Sama Nuklir dengan Rusia
Dikutip dari BBC pada Jumat (11/2), ITA mengambil sampel Valieva pada Hari Natal di Kejuaraan Figure Skating Rusia di St Petersburg. Sampel itu lalu dikirim ke laboratorium terakreditasi Badan Anti Doping Dunia (Wada) di Stockholm, Swedia.
Hasilnya baru dilaporkan pada 8 Februari, sehari setelah ia meraih emas beregu tetapi sebelum upacara medali berlangsung.
Valieva dinyatakan positif menggunakan trimetazidine, yang digunakan dalam pencegahan serangan angina, tetapi masuk dalam daftar larangan Wada karena digolongkan sebagai modulator metabolisme jantung dan telah terbukti meningkatkan efisiensi fisik.
Dia diskors sementara, tetapi menentang keputusan itu dan Rusada setuju untuk mencabutnya pada 9 Februari.
Keyword : Rusia Tes Doping Olimpiade Musim Dingin Kamila Valieva