Sidang Ahok, Ketum PAN: Jaksa jangan Main-main

Selasa, 13/12/2016 11:23 WIB

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim diminta tidak main-main dalam menangani kasus penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Permintaan itu disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga sebagai Ketu MPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12).

Zulkifli meminta, agar jaksa dan hakim dapat menegakkan hukum dengan adil dalam menangani kasus yang menjerat Ahok.

"(Jaksa) jangan main-main soal ini, karena perhatian begitu luas, dikawal seluruh rakyat Indonesia, kita minta jaksa bersungguh-sungguh dan memenuhi rasa keadilan," kata Zulkifli.

Sebab, lanjut Zulkifli, kasus penistaan agama itu menjadi perhatian publik dan dunia termasuk Organisasi Konferensi Islam (OKI).

"Ini masalah yang telah menimbulkan reaksi publik begitu besar, OKI, pengadilan harus sungguh-sungguh, dilaksanakan dengan baik dan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Diketahui, Ahok menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

TERKINI
Ini Penjelasan Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Dilaksanakan Kisah Siti Hajar dan Nabi Ismail, Asal Muasal Kemunculan Air Zamzam Barang-barang Penting yang Perlu Dibawa saat Puncak Ibadah Haji di Armuzna Salah Satu dari Bulan Haram, Ini Keutamaan Bulan Zulhijjah