Selasa, 13/12/2016 11:23 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim diminta tidak main-main dalam menangani kasus penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga sebagai Ketu MPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12).
Genjot Perekonomian, Mendag Minta IMA Tingkatkan Sinergitas
Sertifikasi Halal Paling Lambat Dipenuhi Oktober 2024
Pengakuan Galih Loss, Tiktokers tersangka Penistaan Agama
Keyword : Sidang Ahok Penistaan Agama Zulkifli Hasan