Selasa, 13/12/2016 08:25 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto pada hari ini, Selasa (13/12). Ketum Partai Golkar yang akrab disapa Setnov ini, akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.
Kuasa Hukum Setya Novanto, Rudy Alfonso mengatakan bahwa Setya akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Setya, kata Rudy, akan datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Setya akan menjelaskan apa yang diketahui dan dialaminya sendiri terkait dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Irman dan Sugiharto sebagai tersangka.
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Pengadaan
KPK Akui Sudah Selidiki Korupsi MBG Sebelum Kejagung Bergerak
Keyword : Korupsi e-KTP Setya Novanto KPK