Pandemi Perparah Kesenjangan, Cak Imin Dorong Penanganan Sistemik

Senin, 07/02/2022 15:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong adanya solusi secara terstruktur, sistemik, dan terlembaga dalam menangani dampak pandemi COVID-19. 

Pasalnya, terjadi disparitas atau kesenjangan yang semakin longgar antara masyarakat kaya dengan masyarakat bawah (miskin). 

"Kesenjangan pendapatan ini akan menjadi rintangan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Kesenjangan pendapatan akan menjadi kendala sistemik bagi tujuan dan cita-cita Indonesia naik kelas menjadi negara maju tahun 2045,” ujar Gus Muhaimin yang beken disapa Cak Imin, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, kesenjangan pendapatan juga mengancam dan membahayakan kohesi dan integrasi sosial masyarakat Indonesia.

Karena itu, ia mengingatkan semua cara kebijakan dan program perlu dijalankan untuk bisa menurunkan kesenjangan pendapatan dan kekayaan di level yang wajar.

"Demokrasi dengan system multipartai dan pers bebas harus mampu mengoreksi dan memperbaiki ketimpangan pendapatan dan kekayaan,” katanya.

Cak Imin menyebut upaya mengatasi kesenjangan dapat dimulai dengan memperkuat dukungan dana dan program kepada UMKM, petani dan nelayan serta kaum muda.

Juga memperkuat partisipasi perempuan dalam pekerjaan layak, termasuk pekerja migran Indonesia dan keluarganya.

”Demokrasi yang ada sekarang juga bisa mengoreksi ketimpangan pendapatan dan kekayaan dengan cara memperkuat organisasi sosial seperti NU, Muhammadiyah, gereja dan organisasi masyarakat sipil dengan mendukung pendanaan dan kemandirian serta keberlanjutan mereka,” tutur Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Cak Imin menambahkab, kebijakan Presiden Jokowi melaksanakan perhutaan sosial dan memberikan konsesi lahan kepada NU dan Muhammadiyah layak didukung dan dilaksanakan.

"Pemerintah perlu memiliki program khusus untuk memperluas kumudahan bekerja bagi kaum perempuan, misalnya dengan penyediaan baby day care di semua kantor pemerintah dan semua perusahaan,” urainya.

Selain itu, kebijakan pasar kerja aktif perlu diperluas untuk mendukung pekerja muda memperoleh pelatihan dan mendapatkan pekerjaan layak.

Bagi Cak Imin, pemerintah harus mempercepat pelaksanaan peserta dan manfaat Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketengakerjaan kepada pekerja migran dan keluarganya sehingga dalam dua tahun ke depan semua pekerja migran Indonesia sudah tercakup dalam BP Jamsostek dan JKN.

Tak kalah penting, Cak Imin mengingatkan Pemerintah agar mulai memajukan kebijakan dan program pemilikan saham bagi karyawan (20-30 persen), dimulai dengan 10 BUMN yang sehat dan meluas kepada perusahaan-perusahaaan swasta terbuka.

”Presiden dapat mengeluarkan Peraturan Presiden yang mendorong dan memulai kebijakan tersebut untuk dilaksanakan oleh berbagai kementerian dan lembaga,” tuturnya.

Sebelumnya, World Inequality Report 2022 melaporkan derajat dan tren ketimpangan pendapatan dan kekayaan negara-negara di dunia. Di Indonesia, pada tahun 2021, jumlah penduduk lebih dari 276 juta orang.

Rata-rata pendapatan penduduk dewasa sekitar Rp69 juta/tahun. Sementara pendapatan lapisan penduduk 50% terbawah atau 135 juta orang, memiliki pendapatan sekitar Rp22,6 juta/tahun. Lapisan penduduk 10% tertinggi meraih 48% porsi pendapatan dengan rata-rata di atas Rp350 juta/tahun.

Dari sisi kekayaan, lapisan penduduk 50% terbawah memiliki rata-rata kekayaan Rp8.159.830 dan menguasai 5 persen. Lapisan Penduduk 10% tertinggi meraih porsi di atas 60 persen total kekayaan.

Artinya ada 11 kali lipat kesenjangan. Kesenjangan gender juga masih menjadi PR besar Indonesia. Porsi pendapatan untuk perempuan sebagai pekerja terus meningkat dari level 21% pada tahun 1990 menjadi 25% tahun 2020.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian