Senin, 07/02/2022 15:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga korban tewas dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin lebih dari tiga orang.
"(Korban meninggal) diduga lebih dari tiga orang," ujar Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2).
Terbit diperiksa oleh Komnas HAM terkait temuan kerangkeng manusia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan jumlah korban yang meninggal itu didasari atas temuan-temuan sebelumnya. Di mana, informasi korban meninggal sebelumnya hanya satu orang.
Total Korban Tewas di Gaza Kini Mencapai 72.938 Orang
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
Sembilan Orang Hilang Akibat Ledakan di Pabrik Kertas AS
"Sebenarnya angka tiga itu, angka Sabtu kemarin, itu yang kami bilang lebih dari satu. Dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," kata Anam.
Anam mengatakan pihaknya ingin mengulik alasan terbit mengkerangkeng manusia di rumahnya. Pemeriksaan ini juga merupakan hak jawab untuk Terbit dari tudingan perbudakan modern di kerangkeng tersebut.
Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat. Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Migrant Care sebelumnya mengungkap temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya.