Sidang Perdana Ahok Terbuka Untuk Umum

Senin, 12/12/2016 18:28 WIB

Jakarta - Sidang ‎perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar besok,  Selasa (13/12).  Sidang yang recananya digelar sekira pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Kusuma Atmaja, gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada No. 17 ini dinyatakan terbuka untuk umum.

‎"Sidang dibuka (besok), dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Senin (12/12).

Sidang sendiri beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. "Hakim ketua sidang Dwiyarso Budi, anggota itu Supriyadi, Abdul Rosad, Yosef Victoria, (dan) I Wayan Irzana. Ada empat hakim anggotanya," terang Hasoloan.

Sedangkan untuk pengamanan jalannya persidangan Ahok, PN Jakut menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. "‎Untuk keamanan kepada pihak kepolisian yang punya otoritas penuh. Dan memang sudah ditentukan," ujar Hasoloan.

Keyword : Sidang Ahok

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions