KPK Periksa 4 Saksi untuk Dalami Kasus Bupati Langkat

Rabu, 02/02/2022 12:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk mendalami kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 2020-2022.

Para saksi bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka sekaligus Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

"Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Sumut, Jl. SM Raja XII Km. 10,5, No. 60 Medan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/2).

Keempat saksi itu ialah Kasubbag LPSE Bag PBJ Setda Kab. Langkat Prayitno, Mantan Kasubbag Pengelolaan Bag PBJ Setda Kab. Langkat Yoki Eka Prianto, Kasubbag Pengelolaan Bag PBJ Setda Kab. Langkat Wahyu Budiman, dan Kasubbag Advokasi Bag PBJ Setda Kab. Langkat Umar.

Seperti Diketahui, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.

KPK juga menjerat lima tersangka lainnya untuk kasus yang sama. Mereka adalah Kepala Desa Balai Kasih Iskandar yang juga saudara kandung Terbit Rencana, serta empat orang pihak swasta atau kontraktor bernama Muara Perangin Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Terbit Rencana diduga menerima suap Rp 786 juta dari Muara Perangin Angin. Suap itu diberikan Muara melalui perantara Marcos, Shuhanda, dan Isfi kepada Iskandar yang kemudian diteruskan kepada Terbit.

Ghufron mengatakan, Muara memberi suap lantaran mendapat dua proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dengan total nilai proyek sebesar Rp 4,3 miliar.

Usai OTT, ditemukan adanya kerangket dugaan perbudakan manusia oleh Terbit Rencana. Kasus ini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian dan Komnas HAM.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions