Selasa, 01/02/2022 21:21 WIB
Kabul, Jurnas.com - Jurnalis Aljazeera, Charlotte Bellis, akhirnya diizinkan pulang ke Selandia Baru, setelah sempat diselamatkan oleh Taliban di Afghanistan.
Sebelumnya, Bellis yang sedang hamil terbang ke Afghanistan usai gagal pulang ke Selandia Baru, akibat ketatnya aturan perbatasan Covid-19 di negara tersebut.
Penyelamatannya oleh Taliban mengundang perhatian global, mengingat Bellis hamil di luar nikah dari sang pacar Jim Huylebroek, yang notabene kelompok yang sangat ketat dalam perkara agama. Hamil di luar nikah haram dalam kepercayaan Islam.
Dikutip dari BBC pada Selasa (2/1), menyusul perhatian publik yang signifikan seputar kasus ini, pemerintah Selandia Baru akhirnya menawarkan tempat karantina kepada Bellis dan mengatur penerbangan.
Menteri Taliban Pertanyakan Cara Alihkan Aset setelah Warganya Diusir Pakistan
Hari Ini Batas Waktu Warga Afghanistan Harus Tinggalkan Pakistan
Tingkatkan Hubungan, Taliban akan Bergabung dalam Forum Belt and Road China
"Ada tempat dalam isolasi dan karantina yang dikelola untuk Ms Bellis dan saya mendesaknya untuk mengambilnya," kata Wakil Perdana Menteri Grant Robertson kepada wartawan pada briefing harian Covid-19.
Dia membantah bahwa tindakan itu datang sebagai akibat dari perhatian pada kasusnya, dengan mengatakan staf menangani aplikasi darurat setiap hari.
"Mereka selalu mencoba melakukan kontak dengan orang-orang dan mencoba membuat pengaturan berhasil," sambung Robertson.
Pemerintah Selandia Baru sebelumnya mengatakan telah dua kali menawarkan bantuan konsuler kepada Bellis, yang menulis tentang pengalamannya di sebuah surat kabar nasional pada Sabtu pekan lalu.