Gandeng Aprindo, Wamendag Kawal Kebijakan Harga Minyak Goreng

Selasa, 01/02/2022 20:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga turun langsung mengawal kebijakan pemerintah soal harga minyak goreng yang diluncurkan Kementerian Perdagangan.

Mengajak Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Wamendag mengadakan pasar murah di Pasar Raya I Salatiga. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan meninjau langsung acara itu.

Kegiatan ini dilakukan dengan penjualan minyak goreng seharga Rp14.000 sebanyak 1.420 liter. Bersama dengan itu juga dijual paket sembako murah. Menurut Jerry, pasar murah kali ini bertujuan untuk mendorong sinergi semua stakeholder dalam kebijakan soal minyak goreng.

"Intinya adalah dorongan agar setiap stakeholder bersinergi dan berkolaborasi sehingga seluruh masyarakat diuntungkan," tegas Wamendag.

Beberapa pihak yang didorong dalam kegiatan ini antara lain distributor, peritel dan masyarakat. Untuk distributor dan peritel diharapkan agar bisa mematuhi dan mendukung sepenuhnya suplai minyak goreng dengan kualifikasi dan harga yang dimaksud. Dalam hal ini Wamendag Jerry mengapresiasi jaringan Aprindo dan jaringan distributor pasar rakyat.

"Dukungan Aprindo sangat luar biasa. Mereka menggerakkan seluruh anggota dan seluruh resource untuk mendukung Pemerintah. Saya berterima kasih kepada anggota Aprindo, khususnya yang terlibat dalam acara kali ini yaitu Alfamart, Indomart, ADA Toserba, Superindo, Hypermart," ujar Jerry.

Kepada distributor pasar rakyat Jerry juga memberikan apresiasi. Menurut dia, peran mereka penting karena jangkauan pemasaran mereka menjangkau hingga desa-desa dan seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan bagi masyarakat, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi agar berbelanja dan membeli minyak goreng dengan bijaksana.

"Tidak perlu borong semua, tidak perlu panic buying. Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng. Jadi saya berharap fenomena habisnya minyak goreng di berbagai toko peritel tidak terjadi lagi," tegas Wamendag.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang turun langsung meninjau mengatakan bahwa pemerintah sepenuhnya menjamin ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harganya.

Ini dimaksudkan agar tingkat kesejahteraan masyarakat bisa terus ditingkatkan. Khususnya minyak goreng, Airlangga meminta agar fenomena kenaikan harganya akhir-akhir ini tidak mengganggu konsumsi masyarakat.

"Jadi semua pihak diuntungkan. Para pengusaha, pekerja, pedagang dan semua pihak yang terlibat dalam industri minyak goreng diuntungkan dengan harga yang bagus, sementara masyarakat tidak terganggu suplainya dan harganya juga tetap terjangkau," kata Menko Perekonomian.

Seperti diketahui beberapa hari lalu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan kebijakan Pemerintah soal Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai respon dari meningkatnya harga minyak goreng akhir-akhir ini.

Dalam ketentuan itu setiap pengekspor harus mengalokasikan 20 persen dari jumlah yang diekspor untuk pasar dalam negeri. Sebagai contoh jika eksportir akan mengekspor 1 juta kiloliter minyak, maka sebanyak 200 ribu kiloliter harus dialokasikan ke pasar dalam negeri.

Sementara itu kebijakan DPO merupakan kelanjutan dari kebijakan minyak goreng satu harga. Dalam ketentuan itu, pemerintah memberikan batas atas harga minyak goreng untuk jenis curah, kemasan dan kemasan premium. Untuk minyak goreng jenis kemasan premium dipatok harganya tidak boleh lebih dari Rp14.000.

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?