Anggota DPR Dorong DJKN Optimalkan Pengelolaan Kekayaan Negara

Senin, 31/01/2022 17:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pengelolaan kekayaan negara harus dilakukan secara optimal sehingga menciptakan nilai tambah ekonomi maupun sosial.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk semakin mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

“Karenanya, DJKN perlu terus tingkatkan kinerja dalam pengelolaan BMN, Piutang Negara, Investasi Pemerintah, maupun Lelang Negara, agar semakin berkualitas dan bermanfaat,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).

Hal yang sama juga diutarakan saat mengikuti RDP Komisi XI DPR RI dengan DJKN, belum lama ini. 

Berdasarkan data yang dipaparkan DJKN mencatat realisasi penyelesaian piutang negara yang dikelolanya sebesar Rp3,99 triliun atau 144,71 persen dari target tahun 2021.

Politisi Golkar ini juga mengimbau DJKN untuk terus mengejar penagihan piutang negara, termasuk piutang atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

DJKN selaku Ketua Satgas Hak Tagih BLBI harus semakin kerja keras untuk mengejar hak tagih negara atas dana BLBI senilai Rp110,45 triliun. Karena saat ini masih terealisasi sekitar Rp9,82 triliun. Artinya, DJKN perlu menyiapkan strategi-strategi penagihan untuk mengejar target mengingat batasan waktu yang tersisa hingga 2023,” jelas Puteri.

Dia juga mengingatkan DJKN untuk terus menjaga integritas pegawai di lingkungan DJKN. Hal tersebut adanya dugaan keterlibatan pegawai DJKN dalam kasus mafia tanah di Bogor dan pemalsuan surat aset jaminan BLBI.

“Jangan sampai upaya kita untuk penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti, bisa menghambat dengan adanya oknum yang tidak bisa menjaga integritasnya,” jelas legislator dapil Jawa Barat VII itu.

Menutup keterangannya, Puteri juga mendorong DJKN untuk mengamankan aset negara melalui sertifikasi dan pengasuransian BMN. “Sertifikasi tanah BMN diperlukan agar aset negara tidak mengalami sengketa sehingga bisa dengan mudah dimanfaatkan. Begitupun, pengasuransian BMN ini juga penting untuk mengantisipasi kerugian besar, seperti misalnya akibat kerusakan gedung,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban membenarkan adanya 1 pegawai DJKN yang terlibat dalam pemalsuan dokumen BLBI dan akan ditindak tegas. 

“Tentu ini penting buat kami karena kita ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan. Kalaupun ada oknum-oknum, kita akan menindak secara tegas,” ujar Rionald.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?