Senin, 31/01/2022 07:15 WIB
WASHINGTON, Jurnas.com - PBB mengatakan, Taliban dan sekutunya membunuh sejumlah mantan pejabat Afghanistan, anggota pasukan keamanan dan orang-orang yang bekerja dengan kontingen militer internasional sejak penarikan Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari Reuters, laporan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres kepada Dewan Keamanan PBB menggambarkan kondisi kehidupan yang memburuk bagi 39 juta warga Afghanistan meskipun pertempuran berakhir dengan pengambilalihan Taliban pada Agustus.
"Seluruh sistem sosial dan ekonomi yang kompleks sedang dimatikan," kata Guterres.
Laporan itu terbaru dari peringatan yang dikeluarkan Guterres beberapa bulan terakhir tentang krisis kemanusiaan dan ekonomi yang dipercepat setelah Taliban merebut Kabul ketika pasukan asing pimpinan AS terakhir pergi dan donor internasional memotong bantuan keuangan.
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Film Badarawuhi Di Desa Penari Tayang di USA, Ini Harapan Produser Manoj Punjabi
Guterres merekomendasikan dewan untuk menyetujui restrukturisasi misi PBB untuk menangani situasi tersebut, termasuk pembentukan unit pemantauan hak asasi manusia baru.
"Misi PBB terus menerima tuduhan yang kredibel tentang pembunuhan, penghilangan paksa dan pelanggaran lainnya terhadap mantan pejabat, anggota pasukan keamanan dan orang-orang yang bekerja untuk kontingen militer internasional pimpinan AS meskipun amnesti umum diumumkan oleh Taliban," kata laporan itu.
Misi tersebut telah menetapkan sebagai laporan yang kredibel bahwa lebih dari 100 orang telah tewas sejak 15 Agustus. Lebih dari dua pertiga dari mereka diduga oleh Taliban atau afiliasi mereka.
Menurut laporan itu, ada juga tuduhan yang kredibel tentang pembunuhan di luar proses hukum terhadap sedikitnya 50 orang yang diduga anggota cabang lokal kelompok militan Negara Islam.
"Pembela hak asasi manusia dan pekerja media terus diserang, diintimidasi, dilecehkan, ditangkap secara sewenang-wenang, perlakuan buruk dan pembunuhan," katanya.