AS Tekan China Longgarkan Aturan COVID-19

Jum'at, 28/01/2022 06:40 WIB

WASHINGTON, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) mengatakan, pihaknya meminta China untuk melonggarkan aturan karantina COVID-19 bagi para diplomat setelah Beijing menuduh Washington berusaha menyabotase Olimpiade Musim Dingin.

China, mengejar kebijakan nol COVID-19, telah memberlakukan karantina wajib setidaknya 14 hari untuk penumpang yang masuk dan telah berulang kali mengunci area utama.

Dikutip dari AFP, Juru bicara Departemen Luar Negeri, Ned Price mengatakan, AS telah mengadakan diskusi dengan China mengenai aturan karantina dan pengujian yang berlawanan dengan hak istimewa dan kekebalan diplomatik.

"Kami telah merekomendasikan apa yang kami anggap sebagai serangkaian opsi yang masuk akal bahwa kami akan konsisten dengan langkah-langkah mitigasi COVID-19 dan pada saat yang sama menyelaraskan dengan norma-norma diplomatik internasional," kata Price kepada wartawan.

Ia mengatakan tidak ada perubahan status operasional kedutaan di Beijing meskipun ada kekhawatiran.

Global Times yang dikelola pemerintah China sebelumnya memperingatkan terhadap otorisasi apa pun oleh Departemen Luar Negeri untuk membiarkan karyawan atau keluarga pergi, menyebut China tempat teraman di dunia.

"Keberangkatan seperti itu hanya menciptakan kepanikan, memfitnah pekerjaan anti-epidemi China dan mengganggu keberhasilan tuan rumah Olimpiade Musim Dingin China," katanya.

China juga mengatakan kepada AS untuk berhenti "mencampuri" Olimpiade dalam panggilan telepon pada Rabu waktu Washington antara Menteri Luar Negeri Wang Yi dan Menteri Luar Negeri Antony Blinken.

Paman Sam telah mengumumkan bahwa para diplomatnya akan memboikot pembukaan Olimpiade pada 4 Februari karena masalah hak asasi manusia, sebuah langkah yang diikuti oleh beberapa sekutu AS.

Negara yang dipimpin Joe Biden itu menuduh China melakukan genosida terhadap Uyghur, dengan lebih dari 1 juta orang yang sebagian besar Muslim ditahan di kamp-kamp.

TERKINI
Geledah Kantor Setjen DPR, KPK Amankan Bukti Transaksi Keuangan Anggota DPR: Pencabutan Status Bandara Internasional Perlu Dikaji Ulang KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Halal Bihalal Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Bamsoet Dorong Masjid Sebagai Pemberdaya Umat