Airlangga Sebut IKN Tak Gunakan Dana PEN, Christina Aryani: Patut Diapresiasi

Kamis, 27/01/2022 18:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Christina Aryani mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menegaskan pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak menggunakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Saya mengapresiasi pernyataan pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian Pak Airlangga Hartarto yang tegas menjawab polemik soal dana IKN," kata Christina Aryani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/1).

Christina sepakat dengan sikap pemerintah yang menegaskan anggaran pembangunan IKN tidak masuk ke dalam anggaran PEN.

Menurut dia, anggaran PEN ditujukan untuk kegiatan dan proyek yang berkaitan langsung dengan pandemi Covid-19 yang mana bersifat jangka pendek dan menengah.

"IKN itu jangka menengah dan panjang, tidak berhubungan langsung dengan penanggulangan pandemi. Tidak bisa gunakan PEN, yang mungkin pembiayaan melalui APBN, berarti yang reguler yaitu dana di kementerian/lembaga. Sikap pemerintah yang disampaikan Pak Menko Perekonomian sudah tepat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak menggunakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar menyebut, IKN nantinya akan menggunakan alokasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diperkirakan menelan biaya sebesar Rp45 triliun untuk fase pertama.

’’Anggarannya ada di PUPR. Diperkirakan fase pertama dibutuhkan dana Rp45 triliun. Namun secara bertahap, tergantung kebutuhan dan progres,” ujar Airlangga Hartarto dalam dalam konferensi pers secara virtual, Senin (24/1).

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung