Surat Wasiat Pelaku Bom Bintara

Sabtu, 10/12/2016 20:11 WIB

Bekasi - Aparat Detasemen Khusus 88 Antoteror Polri, menangkap tiga orang berinisial NS (Nur Solihin), AS (Agus Supriyadi) dan DY (Dian  Yulia) yang menjadi pemilik bom panci siap ledak  di Bintara, Bekasi Barat.

Proses penangkapan, menurut pihak kepolisian, pelaku sudah dibututi saat mengendarai mobil berjenis Alya yang ditumpangi NS dari Solo menuju Jakarta.

Setiba di Jakarta, NS dijemput rekannya berinisial NY di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur. Kemudian dari situ, DY diantar ke kantor pos yang dekat atau sekitar Bintara untuk mengirim kardus yang dibawa dari Solo.

Kardus itulah, yang menjadi kunci informasi akan ada dugaan teroris.  Karena setelah dibuka isi kardus itu, ada barang berupa pakaian dan surat wasiat dari DY kepada orang tuanya. Inti surat itu, kesiapan mental DY untuk melakukan peledakan atau disebut amaliyah.

Dari kantor pos, NS, AS dan DY menuju indekos di bilangan Jalan Bintara Jaya VIII.  Di sana DY turun dengan membawa ransel hitam, kemudian masuk ke kamar 104. NS dan AS meninggalkan indekos tersebut.

Pada 15.40 WIB, Densus 88 membekuk AS dan NS di bawah fly over Kalimalang. Kemudian 10 menit berselang, DY ditangkap di indekos tersebut dan ditemukan bom di dalam kamar tersebut.

 

 

TERKINI
Akhir Musim, Oliver Giroud Tinggalkan AC Milan Barcelona Banderol Ronald Araujo 100 Juta Euro Kejutan Mother`s Day untuk Emily Blunt, John Krasinski Sebut Putrinya Persiapkan Segalanya Tayang Juli 2024, Inilah Sederet Fakta Tentang Captain America: Brave New World