Aturan COVID-19 Diperketat, PM Selandia Baru Jacinda Arden Batal Nikah

Minggu, 23/01/2022 09:15 WIB

SYDNEY, Jurnas.com - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Arden telah membatalkan pernikahannya setelah pemerintah memberlakukan pembatasan baru untuk memperlambat penyebaran varian Omicron COVID-19.

"Pernikahan saya tidak akan berlangsung," katanya kepada wartawan, menambahkan bahwa ia menyesal atas siapa pun yang terjebak dalam skenario serupa.

Dikutip dari Reuters, Selandia Baru akan memberlakukan aturan menggunakan masker dan membatasi berkumpul mulai tengah malam pada Minggu (23/1), setelah ditemukan klaster baru varian Omicron. Setidaknya, ada sembilan kasus positif yang terdeteksi.

Klaster tersebut, berasal dari sebuah keluarga yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat dari ibu kota Pulau Utara Auckland, ke wilayah Selatan yang dihadiri oleh 100 orang tamu undangan.

Disebutkan bahwa keluarga dan seorang pramugari dinyatakan positif.

"Selandia Baru akan pindah ke pengaturan merah di bawah kerangka perlindungan COVID-19, dengan lebih banyak memakai masker, dan batas 100 pelanggan di dalam ruangan dalam pengaturan perhotelan dan acara seperti pernikahan, atau 25 orang jika tempat tidak menggunakan izin vaksin," kata Arden.

Ditanya oleh wartawan bagaimana perasaannya tentang pembatalan pernikahannya, Ardern menjawab: "Begitulah hidup."

"Saya tidak berbeda dengan ribuan warga Selandia Baru lainnya yang memiliki dampak yang jauh lebih dahsyat yang dirasakan saat pandemi. Yang paling menyedihkan adalah ketidakmampuan untuk bersama orang yang dicintai, saat mereka sakit. Itu akan jauh, jauh melebihi apa yang saya alami," tutur Ardern.

TERKINI
Satu Senior STIP Jakarta Resmi Jadi Tersangka Kematian Mahasiswa Taruna Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek