Muslim Jaya Sentil Arteria Dahlan: Golkar Sangat Menghargai Suku Bahasa

Sabtu, 22/01/2022 09:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang melarang penggunaan bahasa Sunda saat rapat resmi DPR masih terus menuai protes dan keprihatinan.

Kali ini Politisi Partai Golkar Muslim Jaya Butarbutar yang menyentul Arteria Dahlan, karena dianggap tidak mencerminkan sikap anggota DPR yang dipilih oleh rakyat.

Kata Muslim Jaya, Arteria tidak sangat patut meminta Jaksa Agung mencopot Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat yang berbahasa Sunda saat rapat.

Muslim Jaya menegaskan, sikap Arteria Dahlan yang juga Politisi PDI Perjuangan menunjukkan ketidakpahamannya tentang keragaman suku, ciri khas bangsa ini yang mempunyai kearifan lokal yang harus dihargai.

"Indonesia bisa berdiri hingga saat ini karena kita menghargai satu sama lain, ribuan suku dengan bahasa daerah yang berbeda beda. Bahasa daerah adalah kekayaan nusantara yang patut kita lestarikan bukan kita larang orang berbahasa daerah," ungkap Muslim Jaya, Sabtu (22/1/2022).

Golkar sebagai partai nasionalis religius, lanjut Muslim Jaya, sangat menghargai sebuah keberagaman budaya dan bahasa.

"Jangan kita melarang orang berbahasa daerahnya karena itu kekayaan nusantara," katanya.

Ia pun mengingatkan Arteria Dahlan sebagai anggota DPR yang dipilih rakyat dengan beraneka suku. Dan tak menutup kemungkinan ada juga orang Sunda yang memilih Arteria sebagai wakil rakyat. Maka seharusnya dia bisa menjaga sikap dan attitudenya.

"Tak habis pikir saya ada anggota DPR yang melarang orang berbahasa daerah. Ini kacau dan bahaya untuk bangsa dan negara. Arteria lebih baik mundur aja jadi anggota DPR, tak pantas melarang siapapun berbahasa daerah," katanya.

Muslim menilai, Kajati Jabar berbahasa sunda atau menyelipkan bahasa Sunda dalam rapat atau pidato adalah hal biasa dan wajar.

"Saya pun kalau rapat sering menggunakan selingan bahasa Batak Toba. Tidak boleh seorang pun melarang orang lain menggunakan bahasa daerahnya karena itu dijamin oleh Undang-undang Dasar 45," katanya.

Ia menyayangkan sikap Arteria Dahlan karena bahasa Sunda yang ada di Jawa Barat justru harusnya dilestarikan dengan baik.

"Partai Golkar sangat menghargai keanekaragaman budaya dan bahasa sebagai bentuk kekayaaan nusantara yang kita wajib lestarikan," tegas Muslim yang juga Ketua PPK Kosgoro 1957.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu