Terjerat OTT, Hakim PN Surabaya Tiba di Markas KPK

Kamis, 20/01/2022 20:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat tiba Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/1). Dia ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan pantauan Jurnas.com, Itong dan empat pihak lainnya tiba di Gedung KPK pada pukul 20.21 WIB. Itong terlihat keluar dari mobil penyidik dengan mengenakan batik berwana coklat.

Tak ada yang disampaikan Itong kepada wartawan. Dia memilih langsung berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Diketahui, KPK menangkap lima orang dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1) malam. Mereka yang diamankan ialah hakim, panitera, pengacara dan pihak swasta.

Kelimanya diduga terlibat kasus suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya. KPK juga mengankan barang bukti berupa uang.

Uang tersibut diperkirakan berjumlah ratusan juta rupiah. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Ansy Lema Dukung Pemindahan TPI di Labuan Bajo: Terintegrasi Kampung Nelayan Modern