Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Kena OTT KPK

Kamis, 20/01/2022 10:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang hakim dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1). Sehingga pihak yang diamankan menjadi tiga orang.

"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Selain hakim, KPK juga mengamankan panitera dan pengacara dalam operasi senyap tersebut. Mereka diduga terlibat suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai perkara yang menjadi bancakan oleh ketiganya. Tim satgas KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum  para pihak yang ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali.

TERKINI
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem 10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung