OTT di Langkat, KPK Seret 7 Orang ke Jakarta

Rabu, 19/01/2022 19:34 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Selasa (18/1) malam.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini ketujuh orang yang ditangkap tengah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatra Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (19/1).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers. 

"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatra Utara. Sejumlah uang ditemukan tim tangkap tangan dalam operasi senyap itu.

TERKINI
Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah