Rabu, 19/01/2022 19:34 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Selasa (18/1) malam.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini ketujuh orang yang ditangkap tengah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatra Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (19/1).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.
KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar
KPK Diminta Segera Eksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Penjara
Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Setjen DPR
"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatra Utara. Sejumlah uang ditemukan tim tangkap tangan dalam operasi senyap itu.
Keyword : KPK OTT Bupati Langkat Sumatera Utara Korupsi