Rabu, 19/01/2022 12:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
"KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, (19/1).
Saat ini, Ali mengatakan KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dalam kasus ini. Pencarian bukti juga dilakukan dengan pemeriksaan saksi dalam kasus ini.
Namun, KPK belum bisa membeberkan tersangka dan konstruksi perkara dalam kasus ini saat ini. Lembaga Antikorupsi baru mau membeberkan para tersangka dan konstruksi perkaranya saat melakukan penahanan.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji akan terus menginformasikan ke masyarakat perkembangan perkara ini.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," ujar Ali.