Dewas KPK Kembali Terima Laporan Dugaan Etik Lili Pintauli

Selasa, 18/01/2022 15:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima 1 laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Dewas saat ini tengah menyelidiki laporan tersebut.

"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau (Lili) yang disampaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (18/1).

Tumpak enggan menyampaikan nama pelapornya. Namun begitu, ia mengatakan jika pihaknya sudah berangkat ke Medan untuk mencari bukti laporan tersebut.

"Sedang kami lakukan penyelidikan tp itu pun kami sudah berangkat ke Medan dan lain sebagainya, kami belum juga bisa menemukan bukti tentang adanya perbuatan itu," ujar Tumpak.

Masyarakat diminta bersabar. Dewas KPK bakal membeberkan hasil temuannya jika sudah rampung.

"Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," tutur Tumpak.

TERKINI
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar