Apresiasi Raffi Ahmad, Menaker Ida: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kepastian Perlindungan

Senin, 17/01/2022 17:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengapresiasi pengusaha muda Raffi Ahmad yang telah menyertakan pekerjanya untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan selama pandemi ini tidak melakukan PHK dan tidak mengurangi upah selama pandemi," ucap Menaker.

Menaker menyampaikan hal itu saat Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja bersama Raffi Ahmad di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Menaker berharap, tindakan Raffi Ahmad tersebut diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya.

"Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya," ucapnya.

Kepada Raffi dan Nagita, dan pekerjanya, Menaker pun menyampaikan pentingnya pekerja mengikuti seluruh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak saat terjadi risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, serta guna mempertahankan kesejahteraan saat memasuki usia tua atau pensiun.

"Jadi, pekerja akan mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar