Jum'at, 09/12/2016 13:18 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pembahasaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saat bergulir di DPR RI. Penyidik lembaga antirasuah ini kembali memanggil Legislator Senayan.
Salah satu legislator yang dipanggil penyidik KPK yakni Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu. Saat proyek itu bergulir, Umam menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI.
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil
Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya
PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK
Keyword : KPK Korupsi e-KTP Sugiharto