Jum'at, 09/12/2016 13:18 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pembahasaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saat bergulir di DPR RI. Penyidik lembaga antirasuah ini kembali memanggil Legislator Senayan.
Salah satu legislator yang dipanggil penyidik KPK yakni Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu. Saat proyek itu bergulir, Umam menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI.
Mengapa 1 Muharram Ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam?
Kemenhaj Pastikan Distribusi Daging Dam Tepat Sasaran
BPDP Dorong Gen Z Manfaatkan Produk Hilirisasi Kelapa Sawit
Keyword : KPK Korupsi e-KTP Sugiharto