Jum'at, 09/12/2016 13:18 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pembahasaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) saat bergulir di DPR RI. Penyidik lembaga antirasuah ini kembali memanggil Legislator Senayan.
Salah satu legislator yang dipanggil penyidik KPK yakni Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu. Saat proyek itu bergulir, Umam menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI.
10 Hari Terjebak, Warga China Ditemukan Selamat dari Banjir Bandang Nepal
Rekomendasi Makanan Tinggi Protein untuk Diet Tanpa Lemas
Sukses di 30 Provinsi, Ahmad Muzani Komitmen Perluas Skala LKBB-PB 2027
Keyword : KPK Korupsi e-KTP Sugiharto