Jum'at, 09/12/2016 12:32 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan untuk merevisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR. Dalam hal ini, PDIP meminta jatah pimpinan dewan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, PDIP sebagai partai pemenang Pemilu punya hak untuk duduk di kursi pimpinan dewan.
Konsisten Memperjuangkan Pesantren, Fraksi PKB DPR RI Raih KWP Award 2026
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Dianugerahi KWP Awards 2026, Lalu Komit Kawal Pendidikan Nasional
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PKB PDIP