Jum'at, 09/12/2016 12:32 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) mengusulkan untuk merevisi terbatas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tentang komposisi pimpinan DPR. Dalam hal ini, PDIP meminta jatah pimpinan dewan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, PDIP sebagai partai pemenang Pemilu punya hak untuk duduk di kursi pimpinan dewan.
Puan: Hoaks Diskreditkan DPR Ancam Kepercayaan Publik dan Persatuan Bangsa
Legislator Minta Pemerintah Prioritaskan Konektivitas Wilayah Kepulauan
Legislator PDIP: Koperasi Desa Merah Putih Amanat Konstitusi, Bukan Mitos
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR PKB PDIP