Sempat Hilang, Polda Jatim Ringkus Perusak Sesajen Semeru

Jum'at, 14/01/2022 13:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kabur sejak viral videonya merusak dan menendang sesajen di Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, pria bernama Hadfana Firdaus akhirnya diringkus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Ia ditangkap saat tengah berada di Bantul, Yogkarta dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Di Polda Jatim, Hadfana Firdaus menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat atas tindakan tidak terpujinya.

"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata Hadfana, Jumat (14/1/2022).

Diketahui, video berdurasi sekitar 30 detik terjadi pada Jumat (7/1/2022) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di tepi sungai aliran lahar dingin Gunung Semeru, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Video itu memperlihatkan seorang pria dengan mengenakan tutup kepala hitam dan rompi hitam mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah. Terdapat dua sesajen, yakni buah dan nasi yang masing-masing berada di wadahnya. Tak lama kemudian, pria tersebut membuang sesajen itu dengan cara di lempar dan ditengah.

TERKINI
5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan Daftar 10 Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya Mengapa Hari Hiu Paus Sedunia Diperingati Setiap 30 Agustus?