Kementan: Kenaikan Harga Telur Ayam Masih dalam Kendali Pemerintah

Minggu, 09/01/2022 20:53 WIB

MAROS, Jurnas.com - Menteri Pertanian  (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan stok telur ayam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama beberapa bulan ke depan dalam kondisi aman dan terkendali.

"Stok telur masih ada dan masih tetap tersedia dengan cukup baik," kata Syahrul saat meninjau perusahaan peternakan ayam petelur di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (9/1).

Syahrul menjelaskan, kenaikan harga telur yang terjadi beberapa waktu lalu disebabkan karena adanya momentum Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022. Kendati demikian, kenaikan yang terjadi masih dalam kendali pemerintah

"Sepanjang kenaikan itu dalam batas batas kendali pemerintah tentu kita tidak akan mengintervensi. Intervensi baru dilakukan apabila kenaikannya melampaui batas tertentu. Barulah kita lakukan operasi pasar dan pendekatan lain," katanya.

Ia mengatakan, ketersediaan telur maupun sumber daging lainya juga dalam kondisi yang cukup, tidak ada masalah apalgi terjadi kelangkaan. Semua masih tersedia dengan baik dan stok nasional dalam keadaan meningkat.

"Saya bersama para integrator terus memacu penuh agar perternakan ayam, petelur dan pedaging kita terus mengalami peningkatan. Dan hari ini saya berada di tempat ini untuk memastikan bahwa peternakan ayam kita dapat memberikan efektifitas efisien yang lebih baik dengan cara cara yang modern," katanya.

Yang pasti, kata Mentan, semua kebutuhan bahan pokok, baik beras, minyak, gula, daging dan telur ayam harus mampu terpenuhi setiap hari. Karena itu, dia mengajak kepada semua pihak yang terlibat di sektor pertanian mampu menjaga momentum ini secara baik.

"Perhatian serius kita sesuai perintah Bapak presiden adalah ketersediaan pangan kita menghadapi kondisi dan cuaca ekstrem yang ada dan tidak saja padi, jagung dll tetapi termasuk daging, ayam dan petelur yang ada harus dalam kondisi cukup. Tidak boleh kurang," tutupnya.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas