Parlemen Prancis Restui Pemberlakuan Paspor Vaksin

Kamis, 06/01/2022 18:00 WIB

Paris, Jurnas.com - Parlemen Prancis menyetujui rencana Presiden Emmanuel Macron untuk memberlakukan paspor vaksin, guna mengekang penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Awal pekan ini, Macron menegaskan ingin membuat kehidupan mereka yang menolak vaksinasi Covid-19 kian rumit, dengan mengeluarkan mereka dari tempat umum hingga akhirnya bersedia divaksinasi.

Dikutip dari Reuters pada Kamis (6/1), pernyataan tegas cenderung kasar ini muncul tiga bulan sebelum pemilihan presiden, yang dinilai sebagai strategi politik Macron, dengan memanfaatkan frustrasi publik yang semakin intensif terhadap mereka yang tidak divaksinasi.

Menteri Kesehatan Olivier Veran menyampaikan, sampai saat ini lebih dari 90 persen anak di atas 12 tahun telah menerima setidaknya dua dosis.

Anggota parlemen di majelis rendah meloloskan rancangan undang-undang termasuk pengesahan vaksin, dengan hasil voting 214 berbanding 93. Banyak dari mereka yang memilih menentang RUU itu berasal dari sayap kanan atau sayap kiri. Undang-undang tersebut akan dibawa ke Senat sebelum pemungutan suara terakhir di Majelis Nasional.

Selama beberapa bulan terakhir, masyarakat Prancis harus menunjukkan bukti vaksinasi atau tes Covid-19 negatif untuk memasuki tempat-tempat seperti bioskop dan kafe dan menggunakan kereta api.

Tetapi dengan infeksi varian Delta dan Omicron yang terus melonjak, pemerintah memutuskan untuk membatalkan opsi tes Covid-19.

Pada Rabu (5/1) kemarin, Prancis mencatat rekor lebih dari 332.000 kasus Covid-19 baru dalam 24 jam terakhir, dan 246 kematian Covid-19 lebih lanjut di rumah sakit.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic