Selasa, 04/01/2022 20:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa era digitalisasi akan berpengaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan. Untuk itu, Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi.
"Perubahan tersebut tentunya tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah. Oleh karenanya, pemerintah dan seluruh stakeholders ketenagakerjaan harus terus bersiap untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (4/1/2022).
Guna meningkatkan pelindungan tersebut, Menaker Ida mengingatkan seluruh stakeholders untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.
"Tujuannya agar pekerja/buruh kita memiliki pelindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja," katanya.
PBB Desak Israel Cabut Pembatasan Kamp Pengungsian di Tepi Barat
21 Orang Lebih Tewas dalam Kebakaran Hotel di New Delhi
PNM Nyalakan Mimpi Anak NTT dengan Inklusi dan Literasi
Selain itu, dengan adanya perubahan karakter pekerjaan, isu terkait hak-hak pekerja/buruh juga harus dikedepankan.
"Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja/buruh tereduksi hak-hak dan kesejahterannya," ujarnya.
Untuk itu, dalam peringatan Bulan K3 Tahun 2022, pihaknya mengusung tema Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.
"Sekali lagi, tema ini mengajak kita semua agar isu pelindungan pekerja ini tidak terkesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi," ujarnya.