Rabu, 29/12/2021 13:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi para penyelenggara pelayanan publik yang bekerja lambat. Menurutnya, penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja.
“Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif,” ujar Jokowi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI secara virtual, Rabu (29/12).
Jokowi menuturkan para penyelenggara pelayanan publik harus segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespon, mengubah cara bekerja. Orientasi mereka harus berupa hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpandangan menciptakan pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja. Dia menyebutkan diperlukan komitmen, upaya bersama, sinergitas antar lembaga, memerlukan ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja.
Muhadjir Konsultasi ke Jokowi Soal Surat Pengalihan Kuota Haji
Soft Deklarasi Kesiapan Kubu Jokowi Berpisah dengan Prabowo di Pilpres 2029
Budi Arie Bicara Pemilu Dipercepat, Begini Respon Ketua DPR
Jokowi juga menegaskan, pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Adapun pelayanan yang baik menurutnya akan meninggalkan kesan yang baik di masyarakat.
“Sebaliknya, pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk. Jika kita biarkan, dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara,” imbuh Jokowi.
Keyword : Presiden Indonesia Joko Widodo Jokowi Pelayanan Publik