Frans Lebu Raya Wafat, PDIP: Beliau Sosok Pejuang

Minggu, 19/12/2021 16:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kabar wafatnya Mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya menyisakan duka mendalam bagi PDI Perjuangan.

Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu pun mengucapkan bela sungkawa dan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu kader yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan.

“Begitu mendapat kabar itu, saya langsung melaporkan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri. Beliau menyampaikan duka cita yang mendalam, mendoakan semoga Pak Frans Lebu Raya dilancarkan jalannya dan mendapat tempat terbaik di Surga," ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Minggu (19/12/2021). 

Atas kabar duka tersebut, lanjut Hasto, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selanjutnya memberikan arahan agar seluruh anggota dan kader Partai dapat memberikan penghormatan terbaik kepada Alm Pak Frans Lebu Raya.

“Dalam rekam jejak sejarah Partai, Pak Frans sosok yang teguh pada prinsip; pejuang Partai dan dimasa sulit ketika mendapat tekanan pemerintahan otoriter Orde Baru, Pak Frans sangat loyal pada Bung Karno, Ibu Megawati, dan PDI Perjuangan. Seluruh anggota dan kader Partai meneladani perjuangan Beliau dengan memberi penghormatan terakhir sesuai protokol Partai," papar Hasto. 

Hasto juga memiliki catatan tersendiri terhadap sosok Frans Lebu Raya. Sejak Kongres PDI Perjuangan tahun 2005, 2010, dan 2015, Mendiang Frans selalu dipercaya oleh utusan Kongres sebagai Pimpinan Sidang Sementara Kongres.

“Pak Frans juga yang dihadapan peserta Kongres memimpin upacara pengucapan Janji Jabatan Ketua Umum terpilih secara aklamasi, Ibu Megawati Soekarnoputri," jelasnya. 

"Semoga keluarga yang ditinggal mendapat ketabahan dan Partai terus mengenang perjuangan Pak Frans Lebu Raya. “Selamat jalan Pak Frans, doa kami menyertaimu," ungkap Hasto Kristiyanto.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu