Direktur Penyidikan KPK jadi Kapolda NTT, Firli Buka Seleksi

Sabtu, 18/12/2021 23:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka seleksi untuk mengisi jabatan Direktur Penyidikan (Dirdik). Seleksi Dirdik KPK ini untuk mengganti posisi Brigjen Setyo Budiyanto yang dimutasi menjadi Kapolda NTT.

"KPK akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan tersebut (Dirdik KPK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Sabtu (18/12).

Firli mengatakan jika KPK telah mengirimkan surat kepada Mabes Polri terkait seleksi untuk mengisi posisi tersebut. Namun ia menegaskan, semua pihak yang bertugas di KPK bakal melewati seleksi ketat.

"Untuk pengisian jabatan yang ditinggalkan, KPK akan berkoordinasi denga Mabes Polri. Namun perlu diingat bahwa semua yang bertugas di KPK melalui seleksi," kata Firli.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya melakukan mutasi besar-besaran dengan mengganti posisi sejumlah Kapolda dan Kapolres.

Keputusan itu tertuang lewat Surat Telegram nomor ST/2568/XII/KEP./2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM, Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada pada 17 Desember 2021.

Sedikitnya enam Kapolda terkena mutasi lewat surat telegram tersebut. Antara lain, Kapolda Maluku Barat, Kapolda Kalimantan Timur, Kapolda Riau, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kapolda NTT.

Dirdik KPK, Brigjen Setyo Budiyanto mengisi posisi Kapolda NTT yang ditinggal Irjen Lotharia Latif. Setyo menjadi Dirdik KPK sejak 18 September 2020. Sebelumnya, ia sempat menjabat Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.

"Ya, benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun, tour of duty and area, serta penyegaran," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12).

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu