Senin, 05/12/2016 18:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Nganjuk Drs. Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Taufiqurahman disebut-sebut merupakan salah satu kepala daerah berrekening gendut.
"Iya sudah," ucap Agus Rahardjo singkat di kantornya, Jakarta, Senin (5/12).
Champion Nganjuk Siap Amankan Pasokan Bawang Merah Selama Ramadan dan Lebaran
Kementan Dukung Langkah Polres Nganjuk Tindak Tegas Mafia Pupuk Subsidi
Kepala BKKBN Luncurkan Pil KB yang Biking ASI Berkualitas
Keyword : Bupati Tersangka Taufiqurahman Nganjuk