Inggris, Denmark, dan Belgia Masuk "Daftar Merah" Israel

Senin, 13/12/2021 02:47 WIB

Tel Aviv, Jurnas.com - Israel menambahkan Inggris, Denmark, dan Belgia ke dalam daftar merah negara-negara yang dilarang dikunjungi oleh warga Israel, dengan alasan kekhawatiran atas penyebaran varian Omicron.

Pembatasan perjalanan untuk tiga negara akan mulai berlaku pada Rabu (15/12) lusa, menurut keterangan Kepala Kesehatan Masyarakat Kementeri Kesehatan Israel, Sharon Alroy Preis, dalam konferensi pers, pada Senin (13/12) dikutip dari Reuters.

Sebelumnya, Israel melarang masuknya orang asing untuk mencoba membendung tingkat infeksi Covid-19, dan memberlakukan kembali kewajiban isolasi mandiri selama 3-7 hari, bagi warga Israel yang kembali dari luar negeri.

Pada sesi konferensi pers, Sharon Alroy-Preis mengatakan bahwa Inggris, Denmark, dan Belgia ditempatkan dalam daftar merah, karena "penyebaran signifikan varian Omicron" di negara-negara tersebut.

Sekitar 50 negara, terutama di Afrika, telah dinyatakan "merah" oleh Israel sejak ditemukannya varian yang sangat menular.

Pejabat kesehatan Israel mengatakan ada 55 kasus infeksi Omicron yang dikonfirmasi di Israel, yang telah berusaha untuk mempercepat program vaksinasi sambil mempertimbangkan penegakan mandat masker yang lebih ketat.

TERKINI
Gunung Semeru Erupsi Diertai Awan Panas pada Hari Ini Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola