Respons KPK Usai Disentil Jokowi soal Pencarian Buronan Korupsi

Jum'at, 10/12/2021 18:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut jika pemerintah Indonesia telah memiliki kerja sama internasional dengan negara lain dalam hal perjanjian bantuan hukum timbal balik terkait masalah pidana.

Hal itu disampaikan Jokowi pada puncak perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Kamis (9/12). Jokowi menilai, kerja sama itu bisa memudahkan KPK mencari dan menangkap buronan hingga menyita aset hasil korupsi di luar negeri.

"Oleh karena itu buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri," kata Jokowi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Merespons hal itu, KPK mengklaim masih terus memburu para buronan korupsi yang berada di dalam maupun di luar negeri. KPK menyatakan telah bekerja sama dengan berbagai pihak berwenang lainnya.

"Terkait pencarian buron DPO (Daftar Pencarian Orang) TPK (tindak pidana korupsi), KPK yang telah bekerja sama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (10/12).

Kerja sama itu dinilai sebagai sinyal nyata dalam upaya KPK mencari para buronan korupsi. Di mana, KPK bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menangkap buronan korupsi, Deni Gumelar.

"Komitmen KPK dalam pencarian DPO juga dibuktikan melalui kerja sama dengan Kejaksaan, dimana pada 9 Desember hari kemarin, berhasil menangkap DPO Deni Gumelar," kata Ali.

Deni Gumelar merupakan terpidana kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat tahun 2000/2001.

Berdasarakan putusan MA, Deni divonis selama 3 tahun dan denda Rp 50 juta serta uang pengganti sebesar Rp 8.445.931.364. Dalam kasus itu negara merugi Rp 18.572.700.646.

Namun, KPK hingga saat ini belum berhasil menangkap buronan kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku. Dia menjadi buronan sejak Januari 2020.

TERKINI
Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025