Senin, 05/12/2016 12:20 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Hortikultura pada Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/12). Hasanuddin bakal diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan fasilitasi sarana budidaya dalam mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013.
Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Hasanuddin diperiksa sebagai saksi sekaligus guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Eko Mardiyanto. "Hahasuddin Ibrahim akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EM," ucap Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
Keyword : Korupsi Kementan Dirjen Hortikultura