Senin, 05/12/2016 11:23 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Harun Al Rasyid, Senin (5/12). Pemeriksa Pajak Madya Kanwil DJP Jakarta Khusus itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia yang menjerat tersangka Presdir PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajes Rajamohanan Nair.
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RRN," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Yuyuk saat dikonfirmasi.
KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim
KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Menteri Imipas: Kita Hormati
OTT Kepala Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas hingga Logam Mulia
Keyword : Kasus Pajak KPK