Senin, 05/12/2016 11:23 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Harun Al Rasyid, Senin (5/12). Pemeriksa Pajak Madya Kanwil DJP Jakarta Khusus itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia yang menjerat tersangka Presdir PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajes Rajamohanan Nair.
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RRN," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Yuyuk saat dikonfirmasi.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Kasus Pajak KPK