Selasa, 07/12/2021 20:50 WIB
Surabaya, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan meraih penghargaan dengan predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penerapan sistem merit.
Kemnaker meraih penghargaan tersebut pada acara Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 yang diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).
Wakil Presiden Ma`ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, anugerah meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakkan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Itikad baik tersebut diyakini dapat mengakselerasi reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.
MUI Benarkan Ma`ruf Amin Mundur dari Jabatan Ketua Wantim
Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen
Buka Kajian Kitab Arrisalah, Kiai Ma`ruf Amin: Tradisi PKB
"Sistem merit harus diterapkan secara konsisten mulai dari sistem rekruitmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan," ucap Wapres.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan KASN. Menurut Sekjen Anwar, prestasi yang diperoleh pada tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang memperoleh penghargaan dengan predikat baik.
"Ini merupakan capaian yang luar biasa karena tahun lalu kita masih kategori baik. Artinya dalam satu tahun kita melakukan upaya yang luar biasa dalam memperbaiki tata kelola SDM yang berbasis sistem merit," ucap Sekjen.
Atas raihan penghargaan tersebut, ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan yang selalu memberikan dukungan kepada para pegawainya dalam menata tata kelola SDM di lingkungan Kemnaker.
"Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Ibu Menteri ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ibu Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si., yang selalu memberikan dukungan yang luar biasa untuk kita bisa berprestasi, untuk kita bisa bekerja," ucapnya.
"Tak lupa saya juga menyampaikan terima kasih kepada tim, terutama kepada biro organisasi SDM ASN yang tidak pernah kenal lelah untuk terus berbenah, untuk terus memperbaiki agar Kementerian Ketenagakerjaan betul-betul bisa menegakkan prinsip-prinsip meritokrasi," imbuhnya.