Selasa, 07/12/2021 12:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima tawaran sebagai ASN Polri akan menjalani tes asesmen atau uji kompetensi hari ini, Selasa, 7 Desember 2021.
"Di assesment center, Gedung TNCC Mabes Polri," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Diketahui, uji kompetensi atau asesmen ini dilakukan untuk menentukan jabatan masing-masing di lingkungan Korps Bhayangkara sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
"Tahap berikutnya akan dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asasesment. Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
KPK Diminta Perbaiki Kesalahan dan Kembali Jerat Eddy Hiariej Tersangka
KPK Diminta Perbaiki Kesalahan dan Kembali Jerat Eddy Hiariej Tersangka
Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan, Novel Baswedan: Penjahat Besar
Total terdapat 44 mantan pegawai KPK akan menjalani uji kompetensi tersebut karena telah menerima tawaran sebagai ASN Polri, salah satunya Novel Baswedan. Sementara delapan orang menyatakan penolakan.
Kemudian empat lainnya tengah dalam proses pertimbangan lebih lanjut, serta satu orang mantan pegawai KPK bernama Nanang meninggal dunia.
Keyword : Novel BaswedanAsesmenASN Polri