PBB Kecam Hukuman Aung San Suu Kyi

Senin, 06/12/2021 20:22 WIB

JENEWA, Jurnas.com - Kepala hak asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet mengecam junta Myanmar atas hukuman terhadap pemimpin terguling Aung San Suu Kyi empat tahun penjara.

"Hukuman Penasihat Negara setelah persidangan palsu dalam proses rahasia di depan pengadilan yang dikendalikan militer tidak lain adalah bermotif politik," kata Bachelet dalam sebuah pernyataan, Senin (6/12).

"Ini bukan hanya tentang penolakan sewenang-wenang atas kebebasannya - ini menutup pintu lain untuk dialog politik," sambung dia.

Aung San Suu Kyi, 76, telah ditahan sejak para jenderal melancarkan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada 1 Februari, mengakhiri periode singkat demokrasi di negara Asia Tenggara itu.

Sejak saat itu, dia telah dikenai serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan kecurangan pemilu, dan dia menghadapi beberapa dekade penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

Pada Senin (6/12), Aung San Suu Kyi dijatuhi hukuman dua tahun karena hasutan terhadap militer dan dua tahun lagi karena melanggar undang-undang bencana alam yang berkaitan dengan COVID-19.

Mantan presiden Win Myint juga dijatuhi hukuman empat tahun atas tuduhan yang sama.

Bulan lalu, Than Naing, mantan menteri perencanaan Negara Bagian Kayin, dan Nan Khin Htwe Myint, mantan kepala menteri Negara Bagian Kayin, dijatuhi hukuman 90 dan 75 tahun penjara atas tuduhan korupsi, kata Bachelet.

"Militer berusaha untuk memperalat pengadilan untuk menyingkirkan semua oposisi politik," katanya. "Tetapi kasus-kasus ini tidak dapat memberikan lapisan hukum atas tidak sahnya kudeta dan kekuasaan militer."

Bachelet juga mengutuk keras serangan "kejam, benar-benar tercela" yang dilaporkan pada hari Minggu di Yangon, di mana tentara menabrakkan mobil ke dalam demonstrasi damai dan kemudian melepaskan tembakan menggunakan peluru tajam.

Bachelet menyatakan keprihatinannya bahwa perkembangan ini berisiko memperburuk ketegangan dan kekerasan lebih lanjut.

Saksi mata mengatakan setidaknya tiga orang terluka dalam serangan Minggu (5/12). Media pemerintah mengatakan satu orang menderita luka serius dan 11 orang ditangkap karena memprotes tanpa meminta izin. (AFP)

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya