Korea Selatan Perketat Aturan COVID-19

Senin, 06/12/2021 16:02 WIB

SEOUL, Jurnas.com - Pemerintah Korea Selatan memberlakukan tindakan yang lebih ketaut untuk menahan infeksi COVID-19 yang terus meningkat dan varian Omicron pada Senin (6/12), 

Negeri Ginseng itu akan membuat beberapa penduduk asing yang divaksinasi di luar negeri secara efektif dilarang mengakses tempat-tempat umum, seperti restoran, kafe, dan bioskop.

Korea Selatan mengakui status vaksinasi warga negara Korea yang divaksinasi di luar negeri tetapi bukan orang asing, kecuali mereka memasuki negara itu dengan pengecualian karantina.

Beberapa penduduk asing, terutama dari Eropa dan Amerika Serikat (AS), divaksinasi pada awal tahun ketika Korea Selatan belum menyediakan vaksin dan tidak memenuhi syarat pengecualian karantina yang diberikan kepada orang tertentu dalam bisnis, pendidikan, atau karena alasan kemanusiaan.

Tidak jelas berapa banyak orang yang terkena dampak, tetapi masalah tersebut telah menarik perhatian beberapa kedutaan asing, yang telah melobi selama berminggu-minggu untuk perubahan.

"Kami terus memperdebatkan peninjauan mendesak atas pedoman untuk memastikan perlakuan yang adil bagi warga negara asing dan Korea yang divaksinasi di luar negeri," kata juru bicara kedutaan Inggris di Seoul,  Stephen Burns kepada Reuters.

Kedutaan Besar Australia terus melakukan kontak dengan pemerintah Korea Selatan mengenai masalah ini dan terus mengadvokasi perubahan kebijakan mereka, kata duta besar Catherine Raper dalam sebuah posting di Twitter pada hari Senin.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea mengatakan kebijakan itu memengaruhi sejumlah kecil orang dan diperlukan mengingat meningkatnya kasus COVID-19.

"Pendekatan yang hati-hati diperlukan saat ini dengan kasus varian Omicron yang dikonfirmasi secara lokal dan global dan kemungkinan penyebaran komunitas lebih lanjut," kata seorang juru bicara, menambahkan bahwa para pejabat akan meninjau aturan tergantung pada situasi wabah domestik.

KDCA melaporkan 4.325 infeksi COVID-19 baru pada hari Senin, dengan total 477.358 sejak pandemi dimulai, dengan 3.893 kematian secara keseluruhan. Negara ini telah mendeteksi 24 kasus varian Omicron baru.

Menanggapi meningkatnya kasus harian, Korea Selatan menunda upaya sebelumnya untuk hidup dengan COVID-19, alih-alih memberlakukan persyaratan izin vaksin baru dan mengakhiri pengecualian karantina untuk semua pelancong yang datang dari luar negeri.

Masalah bagi orang asing dengan vaksin yang tidak terdaftar menjadi lebih akut karena aturan sebelumnya yang mengharuskan izin vaksin pemerintah atau tes negatif COVID-19 untuk masuk ke gym, sauna, dan bar kini telah diperluas untuk mencakup kafe, restoran, bioskop, dan tempat umum lainnya. spasi.

Orang yang tidak divaksinasi atau orang yang tidak memiliki bukti vaksinasi masih dapat makan di restoran, tetapi hanya jika mereka duduk sendiri.

"Contoh bagaimana Korea Selatan belum benar-benar global, negara internasional," tweet Jean Lee, seorang analis urusan Korea di Wilson Center yang berbasis di AS.

Pada bulan Maret, pihak berwenang di beberapa kota besar termasuk Seoul memicu kegemparan dengan memerintahkan semua pekerja asing dites COVID-19. Beberapa dari tindakan itu dibatalkan setelah pengaduan oleh kedutaan dan penyelidikan hak asasi manusia. (REUTERS)

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih